Random Posts

Home Without Label

4 Cara Meninggalkan Maksiat Mata (Zina Mata)



 meninggalkan maksiat mata (Zina Mata)
              4 Cara Meninggalkan Maksiat Mata (Zina Mata) - Mata diciptakan oleh Allah untuk kita, supaya dapat memberi petunjuk dari kegelapan, dapat membantu kita untuk memenuhi kebutuhan, melihat keaajaiban langit dan bumi, dan melihat keajaiban langit dan bumi termasuk tafaqqur tentang keesaan Allah seperti yang terdapat dalam surah Al Baqarah ayat 164

إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ(
164
)

Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, kapal yang berlayar di laut dengan (muatan) yang bermanfaat bagi manusia, apa yang diturunkan oleh allah dari langit berupa air, lalu dengan itu dihidupkannya bumi setelah mati (kering), dan dia tebarkan di dalamnya bermacam-macam binatang, dan perkisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi (semua itu) sungguh, merupakan tanda – tanda (kebesaran allah) bagi orang – orang yang mengerti.

Islam sebagai agama yang adil, telah mengatur semua urusan manusia dan tanpa menyisakan satupun keraguan didalamnya. semua yang berhubungan dengan manusia, Islam telah mengatur dan memberi hukum-hukum rill yang berkaitan dengannya. dari hal yang paling kecil sampai hal yang sangat besar. 

oleh karena itu, seorang hamba tidak boleh semena-mena dalam berbuat. perbuatan yang ia kerjakan harus sesuai dengan koridor syara'. karena semua pekerjaan sudah ada hukum masing-masing dalam Islam; baik pekerjaan yang dilakukan mata, tangan, badan dan juga kaki. jika tidak maka seorang tersebut sudah bermaksiat kepada Allah. jadi kesimpulannya maksiat adalah setiap perbuatan yang keluar dari koridor syara' atau setiap sesuatu yang melanggar hukum Allah. dalam hal itu maksiat mempunyai berbagai macam; mulai dari maksiat mata, kaki, mulut, tangan, kaki, kemaluan dll. contoh perbuatan maksiat kaki; yaitu kaki digunakan untuk berjalan ketempat maksiat yang tentunya akan mendapat murka Allah; seperti kaki digunakan mencuri, berjudi dll. maksiat tangan contohnya; menggunakan tangan untuk mengambil barang haram, mengambil milik orang lain dll.

dalam masalah mata, Allah seakan telah membari garis khusus yang diperuntukkan Mata. sekiranya, mata tidak digunakan kecuali kepada perkara yang baik yang tidak menyalahi aturan agama. kita harus selalu menjaga mata kita dari maksiat. agar kita tidak tercatat sebagai orang yang melakukan maksiat mata. karena jika tidak maka kita juga terhitung melakukan zina; yaitu zina mata.

           Dikarenakan hal-hal tersebut, maka kita harus menjaga mata kita dari berbagai maksiat mata. berikut 4 cara meninggalkan maksiat mata :

1.     Melihat wanita yang bukan mahram

Tidak jarang, pemuda zaman ini yang menggunakan matanya untuk keperluan yang salah, mereka melihat wanita yang bukan mahramnya. Oleh karenanya, kita harus menjaga salah satu nikmat yang diberikan oleh allah pada kita, yakni nikmat melihat dengan cara tidak melihat wanita yang bukan mahram, meski mata, rambut dan kuku. karena hal tersebut termasuk zina mata yang dilarang oleh Allah. Serta karena ada sabda nabi “barang siapa yang mengangan-angan wanita dengan melihat bajunya dari belakang sampai ia membayangkan tubuhnya, maka orang tersebut tidak akan mencium bau surga”.

Baca juga; Manfaat Berfikir Bagi Otak

2.       Melihat gambar yang menimbulkan syahwat

Sebenarnya, yang kedua ini tidak jauh dari yang pertama. Hanya saja, melihat gambar yang menimbukan syahwat dapat menimbulkan fitnah.karena tak jarang orang akan terangsangsang sahwatnya ketika melihat gambar yang memang memancing timbulnya syahwat; seperti melihat gambar wanita.

3.       Memandang orang lain lebih rendah darinya

Seringkali orang yang derajat atau pangkatnya bertambah, memandang orang lain lebih rendah darinya. Semisal ada orang minum khamr, maka orang tersebut memandang bahwa bagaimana orang tersebut masuk surga. Sedangkan kita tidak tahu siapa nantinya yang su’ul khatimah atau khusnul khatimah

4.       Menggunakan mata untuk melihat aib orang lain

Allah berfirman dalam Al-Qur’an dalam surah An-Nur ayat 30
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ(30)

Katakan lah kepada laki-laki yang beriman, agar menjaga pandangannya, dam memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebihsuci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.

oleh karena itu, alangkah baiknya kita jaga diri kita dari perkara yang dimurkai oleh allah dengan selalu meninggalkan maksiat mulai dari menjaga mata. karena dari mata suatu yang dipandang akan turun ke hati dan hati nantinya yang akan menggerakkan anggota badan. agar kita tidak termasuk dari orang yan berbuat zina mata dan selanjutnya kita juga harus meminta dan berdoa kepada allah agar dijauhkan dari semuanya itu.



Baca juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

to Top